Sebuah kasus perundungan (bullying) yang melibatkan pelajar SMP terjadi di Ruang Terbuka Hijau Nansarunai pada tanggal 5 Februari 2025. Insiden ini menarik perhatian banyak pihak karena terjadi di tempat umum dan melibatkan kekerasan verbal serta fisik. Meski sempat memanas, kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai oleh kedua keluarga dengan mediasi kepolisian.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi, insiden ini dimulai ketika seorang siswi mulai mengeluarkan kata-kata kotor dan keras kepada siswi lain. Tidak hanya berhenti di ucapan, pelaku juga melakukan aksi pendorongan terhadap korban. Kejadian ini terjadi di tengah keramaian Ruang Terbuka Hijau Nansarunai, di mana banyak teman-teman sekolah lain menyaksikan langsung.
Melihat situasi yang semakin memanas, beberapa teman sekolah berusaha menahan dan melerai kedua siswi tersebut. Upaya ini berhasil mencegah eskalasi yang lebih serius. Setelah kejadian, pihak sekolah dan keluarga kedua belah pihak dilaporkan segera turun tangan.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke kepolisian untuk mendapatkan penyelesaian yang adil. Setelah melalui proses mediasi, kedua keluarga sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Kepolisian juga memberikan arahan kepada pihak sekolah dan keluarga untuk lebih memperhatikan perilaku anak-anak guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pentingnya Edukasi Anti-Bullying
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi anti-bullying di lingkungan sekolah dan keluarga. Perundungan tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis yang bisa bertahan lama. Masyarakat diharapkan lebih peka dan aktif melaporkan jika melihat tindakan serupa.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi pelajar.